UKG UJI KOMPETENSI GURU------Guru adalah pendidik
profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan,
melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini
jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Guru harus
memiliki kualifikasi akademik minimum sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV),
menguasai kompetensi (pedagogik, profesional, sosial dan kepribadian), memiliki
sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk
mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Guru mempunyai kedudukan
sebagai tenaga profesional. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan
Dosen mendefinisikan bahwa profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang
dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang
memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau
norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.Sebagai tenaga profesional,
guru dituntut untuk selalu mengembangkan diri sejalan dengan kemajuan ilmu
pengetahuan, teknologi, dan seni.
Kondisi dan situasi yang ada
menjadi sebabmasing-masing guru memiliki perbedaan dalam penguasaan
kompetensiyang disyaratkan. Untuk mengetahui kondisipenguasaan kompetensi
seorang guruharus dilakukan pemetaan kompetensi guru melalui uji kompetensi
guru. Uji kompetensi guru (UKG) dimaksudkan untuk mengetahui peta penguasaan
guru pada kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional. Peta penguasaan
kompetensi guru tersebut akan digunakan sebagai dasar pertimbangan dalam
pemberian program pembinaan dan pengembangan profesi guru. Output UKG
difokuskan Pedoman Uji Kompetensi Guru
Tahun 2012 2
pada
identifikasi kelemahan guru dalam penguasaan kompetensi pedagogik dan
profesional.
UKG wajib diikuti semua guru
dalam jabatan baik guru PNS maupun bukan PNS. Pelaksanaan UKG melibatkan
berbagai instansi antara lain BPSDMPK-PMP, LPMP, dan Dinas Pendidikan
Kabupaten/Kota. Agar seluruh instansi yang terlibat dalam pelaksanaan UKG
memiliki pemahaman yang sama tentang mekanisme pelaksanaan UKG, maka perlu
disusun informasi yang lengkap tentang mekanisme pelaksanaan UKG tahun 2012
silahkan download via ziddu geratis.....tis kisi kisi UKG di bawah ini:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar